Sutiyoso: Pasukan Komando tak Pernah Ramai-ramai
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:03 WIB

Sutiyoso: Pasukan Komando tak Pernah Ramai-ramai
JAKARTA – Tidak puas dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak menjalankan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengancam mendatangi gedung KPU.
“Kita selanjutnya akan ke KPU. Nggak enak kalau dibocorkan sekarang (agenda mendatangi KPU, red). Yang pasti dari dulu saya tidak pernah bergaya preman. Kita sudah biasa, pasukan komando itu nggak pernah ramai-ramai. Cukup sedikit (orang) saja,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu usai berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, sikap penolakan KPU, benar-benar telah memermalukan dirinya. “Saya benar-benar merasa malu. Kita sudah selamatan, karangan bunga datang dari mana-mana mengucap selamat, tapi nyatanya dibuat seperti ini. Apalagi ketentuan undang-undang kan sudah sangat jelas mengatur kewenangan Bawaslu,” katanya.
Karena itu selain akan mendatangi gedung KPU, memastikan paling lambat Rabu malam, pihaknya segera menyelesaikan materi permohonan yang akan diajukan ke DKPP. “Sebuah keputusan dari lembaga Pengawas Pemilu dijawab dengan surat biasa, apakah itu bukan pelanggaran kode etik?” katanya tegas.
JAKARTA – Tidak puas dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak menjalankan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Umum
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan