Sutiyoso Tuding Aparat Lakukan Pembiaran
Terhadap Para Pelaku Aksi Kekerasan
Kamis, 30 September 2010 – 18:38 WIB

Sutiyoso Tuding Aparat Lakukan Pembiaran
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta menuding aparat penegak hukum saat ini cenderung membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok dan ormas. Menurut mantan Pangdam Jaya itu, pembiaran akan membuat pelaku anarkis bakal mengulangi perbuatannya. Lebih jauh Sutiyoso juga mempertanyakan tumpulnya kinerja institusi inteligen kepolisian untuk melakukan deteksi dini berbagai potensi kerusahaan. "Padahal informasi awal tentang berbagai potensi kerusahan merupakan pertimbangan mendasar untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. Upaya ini yang sama sekali tidak terlihat hingga aparat sering bingung ketika sebuah konflik meletus," tegasnya.
"Pembiaran tindakan anarkis oleh aparat penegak hukum jelas akan memancing para pelaku untuk mengulangi perbuatannya," tegas Sutiyoso, di Jakarta, Kamis, (30/9). Menurut Sutiyoso, pembiaran aparat terhadap tindakan anarkis akhir-akhir ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemimpin di institusi bersangkutan lemah. "Lho, gimana itu? Segerombolan orang bawa senjata dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dan keras oleh kepolisian," gugatnya.
Banyaknya pelaku aksi anarkis, kata Sutiyoso, ternyata tidak membuat polisi bertindak sigap dengan menangkap dan menyeret ke pengadilan. Justru yang terjadi sebaliknya, polisi membiarkan mereka beraksi secara bebas hingga mengakibatkan tewasnya pihak lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta menuding aparat penegak hukum saat ini cenderung membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok dan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi