Sutradara dari Hollywood pun Tidak akan Bisa Merekayasa Kerusuhan 22 Mei

Sutradara dari Hollywood pun Tidak akan Bisa Merekayasa Kerusuhan 22 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa meninggalnya delapan orang dalam insiden kerusuhan 22 Mei 2019. Beredar kabar, korban yang meninggal akibat ditembus peluru tajam.

Iqbal mengatakan hasil visum para korban masih dalam proses dan belum selesai. Oleh sebab itu, hasil baru akan disampaikan ketika semua prosesnya telah rampung.

“Visum juga masih berproses, nanti secepatnya kalau misalnya tim investigasi sudah selesai. Karena itu enggak gampang ada teknik khusus,” ujar Iqbal di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Iqbal menuturkan, dalam penyelidikan korban meninggal, Polri tidak bisa melakukan asal-asalan. Ada langkah teknis khusus yang harus ditempuh untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.

Oleh sebab itu, Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Moechgiyarto. Tim sudah bekerja sejak 23 Mei. Hasilnya akan segera diumumkan kepada publik ketika investigasinya selesai.

(Baca Juga: Terungkap, Pembunuh Bayaran Incar 4 Tokoh Nasional)

“Saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Irwasum Polri. Tim akan meneliti secara scientific dan sebelumnya saksi dikumpulkan,” ucap Iqbal yang juga akan menggandeng sejumlah lembaga independen seperti Komnas HAM.

Di sisi lain, mantan Wakapolda Jawa Timur itu kembali menegaskan bahwa aksi 22 Mei 2019 ditunggangi oleh kelompok tidak bertanggung jawab termasuk kelompok teroris. Hal itu berdasarkan kesaksian para tersangka yang sudah ditangkap. Oleh sebab itu, dia membantah apabila ada yang menilai kerusuhan tersebut hanya rekayasa aparat.

Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei yang dipimpin Komjen Moechgiyarto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News