Sutradara Film Avatar Kembali Digugat
Senin, 01 Juli 2013 – 15:06 WIB
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh menyalin idenya untuk film 3D Avatar. Sejak dirilis pada 2009 lalu, film yang menggunakan teknologi tiga dimensi terkini itu telah meraup lebih dari USD 2,8 miliar atau sekira Rp 27,1 triliun.
Dean, yang mendesain sampul album band rock progresif Yes dan Asia, telah memasukkan tuntutannya di Pengadilan New York, pekan lalu. Dia menuduh Cameron "dengan sengaja menyalin, menyebarkan, dan mengeksploitasi" gambar-gambar orisinil miliknya.
Baca Juga:
Menurut BBC (30/6), film Avatar yang diganjar sembilan nominasi Oscar, merupakan film dengan pendapatan tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga:
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh
BERITA TERKAIT
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif
- Pertunjukan Balet 'Le Corsaire Jakarta' Digelar Selama 2 Hari
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses