Sutradara Film Avatar Kembali Digugat
Senin, 01 Juli 2013 – 15:06 WIB

Sutradara Film Avatar Kembali Digugat
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh menyalin idenya untuk film 3D Avatar. Sejak dirilis pada 2009 lalu, film yang menggunakan teknologi tiga dimensi terkini itu telah meraup lebih dari USD 2,8 miliar atau sekira Rp 27,1 triliun.
Dean, yang mendesain sampul album band rock progresif Yes dan Asia, telah memasukkan tuntutannya di Pengadilan New York, pekan lalu. Dia menuduh Cameron "dengan sengaja menyalin, menyebarkan, dan mengeksploitasi" gambar-gambar orisinil miliknya.
Baca Juga:
Menurut BBC (30/6), film Avatar yang diganjar sembilan nominasi Oscar, merupakan film dengan pendapatan tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga:
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi