Sutradara Myanmar Dihukum Kerja Paksa karena Mengkritik Militer
jpnn.com, NAYPIDAW - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman kepada sineas Min Htin Ko Ko Gyi karena mengkritik militer di Facebook. Dia dihukum satu tahun penjara dan kerja paksa karena kritinya tersebut.
Min Htin ditangkap pada April atas tuduhan membuat pernyataan yang dapat menyebabkan seorang prajurit memberontak. Unggahan-unggahannya di Facebook mengkritik peran militer dalam politik sejak junta militer berkuasa.
"Tolong, jangan khawatir tentang saya, saya akan kembali," kata Min Htin di luar pengadilan seperti dikutip Reuters.
BACA JUGA: PBB Desak Myanmar Atasi Genosida Rohingya
Juru bicara pemerintah Zaw Htay menolak berkomentar soal vonis tersebut. Dua juru bicara militer juga tidak menjawab telepon untuk memberi komentar.
Pengacara Min Htin, Robert San Aung mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding atas putusan itu. "Tulisannya (Min Htin) tidak memenuhi kriteria kejahatan yang dituduhkan. Itu tidak menyebabkan pemberontakan atau rasa tidak hormat dalam militer," tutur San Aung.
Saat ini, 161 orang berada di penjara atau diadili di Myanmar atas apa yang dikatakan kelompok itu sebagai tuduhan bermotivasi politik. Human Rights Watch juga mengutuk putusan tersebut. (ant/dil/jpnn)
Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman kepada sineas Min Htin Ko Ko Gyi karena mengkritik militer di Facebook. Dia dihukum satu tahun penjara dan kerja paksa karena kritinya tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan
- Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi