Sutrisno Sampaikan Pesan Penting Ini Dalam PKPA Peradi Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Waketum DPN Peradi Sutrisno menjadi pembicara dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta, Senin (10/1).
Dalam penyampaiannya, Sutrisno mengingatkan bahwa apabila seseorang hendak kaya raya tidak boleh menjadi advokat.
“Kalau ingin kaya raya jangan jadi advokat, jadi pengusaha. Jadi advokat itu harus siap tidak kaya,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin.
Menurut Sutrisno, seorang advokat tidak boleh bertujuan seperti itu karena tugas dan tujuan advokat adalah menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran.
Seorang advokat bahkan harus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang tidak sanggup membayar.
Menurutnya, advokat harus melakukan tugasnya itu secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi keadilan, dan kebenaran meskipun tidak menerima honor sekali pun.
“Pembelaannya tidak boleh diskriminatif, harus benar-benar dan profesional,” tegas dia.
Sutrisno menuturkan seorang advokat yang berintegritas akan mendapatkan sesuatu.
“Insyaallah Tuhan akan mencatat dan memberikan rezeki. Ini testimoni saya, terjadi pada diri saya,” kata dia.
Sementara Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan PKPA merupakan upaya mereka untuk mencetak advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Dia menyebut banyaknya organisasi advokat abal-abal di luar Peradi yang menyelenggarakan PKPA sangat merusak kualitas advokat. Karena itu, dia menegaskan bahwa tepat peserta memilih PKPA yang digelar Peradi.
“Calon advokat sudah mengetahui, memang jalurnya sudah benar. Inilah jalur yang benar untuk berprofesi menjadi advokat melalui PKPA yang diselenggarakan Peradi,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Waketum DPN Peradi Sutrisno menyampaikan pesan penting ini dalam PKPA Peradi Jakbar.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat