Sutriyono: Pemerintah Harus Satu Suara Soal RUU Pertanahan

Sutriyono: Pemerintah Harus Satu Suara Soal RUU Pertanahan
Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono mengatakan Pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara sehingga permbahasan RUU ini bisa diselesaikan.

“Kami kaget, ternyata menjelang rampung, kok banyak keberatan dari kementerian lain yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Sutriyono, Kamis (22/8) menjawab pertanyaan sekitar RUU Pertanahan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan memang awalnya ketika RUU ini akan dibahas, Surat Presiden (Surpres) menyebutkan tiga kementerian yang mambahas RUU ini yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA: Firman Subagyo Usulkan Penerbitan Surpres Baru untuk RUU Pertanahan

Sementara belakangan ternyata RUU ini juga sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan kementerian lain seperti Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), termasuk Kementerian Pertanian.

“Saya dengar hari ini, semua kementerian terkait tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kami berharap dari pertemuan itu ada titik temu, kan sama-sama pemerintah,” ujar Sutriyono.

Menurut Sutriyono,UU Pertanahan yang komprehensif sangat dibutuhkan sebagai bagian penyempurnaan dari UU Pokok Agraria (PA) tahun 1960.

“Kan sudah lama sekali UU PA itu. Ini inisiatif DPR, jadi kalau selesai merupakan legacy DPR,” tambahnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono mengatakan Pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara sehingga permbahasan RUU ini bisa diselesaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News