Suwandi Bertemu NZ dan AA di Kedai Kopi, Duit Rp 183 Juta Bablas

Suwandi Bertemu NZ dan AA di Kedai Kopi, Duit Rp 183 Juta Bablas
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Sony Sanjaya memaparkan pengungkapan kasus penipuan masuk polisi di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/12). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Polda Aceh mengungkap dugaan penipuan seleksi masuk polisi. Dua pelaku ditangkap dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, kedua pelaku berinisial NZ (55) dan AA (44). Pelaku ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan di Banda Aceh.

"Penipuan ini dilaporkan korban atas nama Suwandi. Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang Rp183 juta karena korban lulus seleksi bintara Polri," ungkapnya, Rabu (2/12).

Didampingi Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Ery Apriyono menyebutkan dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2017.

Namun, ungkap dia, korban baru melaporkan pada Oktober 2020.

Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan dugaan penipuan berawal ketika korban Suwandi bertemu dengan NZ dan AA di sebuah kedai kopi di kawasan Lampaseh, Kota Banda Aceh, pada 15 Desember 2017.

"Pelaku NZ dalam pertemuan tersebut mengaku anggota TNI berpangkat letnan kolonel. Dalam pertemuan tersebut, NZ bisa membantu Suwandi meluluskan anaknya masuk bintara Polri," tuturnya.

Kemudian, pelaku AA meminta uang pengurusan kepada korban Rp170 juta. Korban Suwandi mengirim uang tersebut secara bertahap atas permintaan pelaku NZ.

Suwandi baru melaporkan kasus yang dialaminya pada 2017 kepada polisi. NZ dan AA pun akhirnya ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News