Suwarni Ucapkan Selamat Jalan Saat Habisi Anaknya yang Sedang Tidur, Motifnya Terungkap
jpnn.com, SRAGEN - Motif kasus pembunuhan yang dilakukan ibu terhadap anaknya Supriyanto, 40, warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, terungkap, Selasa (4/10).
Pelaku Suwarni (64), warga RT 22, Dukuh Tlobongan, Sidoharjo, Sragen menghabisi korban saat sedang tertidur pulas di teras rumahnya, sekitar pukul 01.30 WIB dengan menggunakan bongkahan cor semen dan cangkul.
"Pelaku tega membunuh korban lantaran malu dengan kelakuan korban Supriyanto yang pernah masuk penjara karena perkara perjudian," kata Wakil Kepala Polres Sragen, Kompol Iskandarsyah dalam konferensi pers, di Mapolres Sragen.
Selain itu, kata Wakapolres, dari hasil pemeriksaan sementara Suwarni mengaku sering mendapat laporan bahwa anak pertamanya itu sering melakukan pencurian baik di sekitar tempat tinggalnya atau di kampung lain.
Tersangka yang ibu kandung korban tersebut sering dibuat malu ada laporan warga anaknya itu mencuri, dan anak ini tidak patuh dengan orang tua.
Sehingga, Suwarni telah memiliki niat dan secara sadar melakukan pembunuhan terhadap Supriyanto.
Suwarni sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu mengucapkan selamat jalan kepada Supriyanto yang saat itu sedang tertidur pulas di teras rumah.
Pelaku memukul korban dengan bongkahan beton cor semen ke kepala sebanyak 8 kali. Suwarni kemudian mengambil cangkul yang ada di dekat korban dan dipukulkan ke korban.
Motif kasus pembunuhan yang dilakukan ibu terhadap anaknya Supriyanto, 40, warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jateng, terungkap, Selasa.
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Hubungkan Semua Kalangan
- PHI Segera Luncurkan Serentak 10 Hotel di Jawa Tengah
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM