Suwarni Ucapkan Selamat Jalan Saat Habisi Anaknya yang Sedang Tidur, Motifnya Terungkap
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:49 WIB
Polisi setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku dan kemudian memeriksa tiga saksi. Dua di antaranya adalah anggota keluarga pelaku dan satu orang lainnya adalah ketua RT setempat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan cor semen seberat 5 kg, sebuah cangkul dengan kondisi patah, dua buah handphone, tikar, dan tali serta tangga bambu.
Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan. Dia diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Motif kasus pembunuhan yang dilakukan ibu terhadap anaknya Supriyanto, 40, warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jateng, terungkap, Selasa.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Belasan Pemancing Terseret Banjir Bandang di Petungkriyono Pekalongan
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis