Suzuki Berbagi Kiat Mengontrol Emisi Gas Buang Mobil

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mewajibkan semua kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi harus lolos uji emisi.
Kewajiban uji emisi itu sebagai salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan tingkat polusi di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Hariadi memberikan beberapa kiat untuk pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol, sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:
1. Perawatan Berkala secara Teratur
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin.
Hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.
2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal.
memberikan beberapa kiat untuk pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol, sehingga dapat lolos uji emisi gas buang
- Suzuki Burgman 400 Bersolek, Siap Menantang Yamaha Xmax dan Honda Forza
- Suzuki Menghadirkan Paket Perawatan Mobil Pascamudik dengan Biaya Murah
- Dilengkapi Fitur Keselamatan Lengkap, Suzuki Eeco Resmi Dirilis, Harga Terjangkau
- Calon Mobil Baru Suzuki Mulai Tebar Pesona
- Suzuki Kenalkan Seragam Baru untuk Teknisi Bengkel, Lebih Cerah
- Simak Tips Pasang Boks Motor untuk Mudik Lebaran