Suzuki Ertiga Terbaru Raih Bintang Lima di ASEAN NCAP

Suzuki Ertiga Terbaru Raih Bintang Lima di ASEAN NCAP
Suzuki Ertiga terbaru saat uji tabrak di ASEAN NCAP. Foto: SIS

jpnn.com, JAKARTA - Mobil keluarga andalan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), All-new Ertiga, mendapat rating bintang lima khususnya dalam kategori Child Occupation Protection.

Hasil itu didapat dari uji tabrak New Car Assessment Program for Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP) pada Agustus 2019 lalu. Pengujiannya dilakukan terhadap Suzuki Ertiga 1.5L GX MT.

Secara keseluruhan generasi terbaru Ertiga mendapatkan rating empat bintang dari penilaian Adult Occupant, Child Occupant, dan Safety Assist. Hal ini membuktikan bahwa Ertiga terbaru merupakan kendaraan keluarga yang peduli terhadap keselamatan berkendara.

Dony Saputra, 4W Marketing Director PT SIS mengatakan performa All-new Ertiga dalam uji tabrak ASEAN NCAP tidak hanya membuktikan keandalan fitur, tetapi juga ketahanan produk yang dibuat dan dirakit di pabrik Suzuki Cikarang.

Melalui Ertiga, Suzuki berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang, termasuk anak-anak.

“Kami harap prestasi ini semakin membuktikan kualitas produk kami dan melanjutkan inovasi pada All New Ertiga dan produk kami lainnya, sehingga Suzuki selalu mampu menghadirkan produk berkualitas bagi pelanggan di pasar domestik maupun ekspor,” katanya.

Dalam proses penilaian, All-new Ertiga meraih empat bintang untuk kategori Adult Occupant Protection berkat fitur Dual Airbag dan Front Seatbelt 3 point ELR with Pretensioners & Force Limiters yang mampu menahan tubuh dari benturan.

Untuk kategori Child Occupant Protection, fitur ISOFIX pada All New Ertiga kuat untuk menjaga posisi carseat saat terjadi benturan, sehingga meraih skor lima bintang.

Sementara itu, untuk kategori Safety Assist, Ertiga terbaru meraih empat bintang dengan adanya Anti-lock Brake System dan Electronic Stability Control untuk mengurangi potensi kecelakaan.

Suzuki Ertiga terbaru, berhasil mendapat rating bintang lima khususnya dalam kategori Child Occupation Protection.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News