Suzuki Tornado Mogok, Ditinggal, Curi Honda Legenda…Ngeeeeng
Rabu, 31 Mei 2017 – 05:12 WIB

Pelaku Siswandi dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses hukum selanjutnya kemarin. Foto: ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK
Bukan hanya itu, sesampainya di rumah, untuk menghilangkan jejak, sepeda motor hasil curiannya langsung di lepas beberapa bagian hingga plat nomor.
“Saya menyesal melakukan hal ini, dan sepeda motor ini tidak akan dijual melainkan dipakai untuk keperluan sehari-hari,” akunya . (jaz/and)
Unit Reskrim Polsek Dongko, Trenggalek, Jatim, menangkap Siswandi, 28, warga Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Pule.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian