Infografis
SVLK, Demi Tata Kelola Kelestarian Hutan
Rabu, 28 Maret 2018 – 18:58 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memperbaiki tata kelola kelestarian hutan di Indonesia.
Salah satu cara untuk memastikan hal tersebut berjalan adalah dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berfungsi untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.
SVLK merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. (adv/jpnn)
Baca Juga:
SVLK berfungsi untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK