Swab Test COVID-19 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Ditunda
jpnn.com, TEMANGGUNG - Pelaksanaan swab test atau tes usap COVID-19 untuk para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditunda lantaran laboratorium yang ada kelebihan sampel pengujian.
"Semua laboratorium di Jawa Tengah saat ini overload, sehingga kalau dipaksakan sekarang menunggu hasilnya terlalu lama, maka lebih baik kita tunda," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Khabib Mualim di Temanggung, Selasa (22/12).
Keputusan itu juga diambil setelah adanya surat edaran Gubernur Jateng yang memutuskan penundaan dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sehingga kami menunda pelaksanaan swab (test) bagi para guru dan akan menunggu instruksi dari gubernur supaya nanti kita sesuaikan di daerah," jelas Khabib.
Penundaan pelaksanaan swab test ini hanya diberlakukan bagi guru dan tenaga kependidikan saja. Sedangkan untuk warga yang kontak erat dengan pasien positif maupun suspect tetap jalan seperti biasa.
Menurut Khabib, swab test COVID-19 untuk para guru dan tenaga kependidikan yang telah terjadwal pada pekan ini tetap dilakukan.
"Yang sudah terjadwal pada minggu ini masih diteruskan karena terlanjur berjanji, sedangkan yang belum terjadwal minggu ini kami tunda pelaksanaannya," ucap Khabib.
Berdasarkan data Dinkes Temanggung, dari sekitar 9.000 guru dan tenaga kependidikan yang harus melakukan swab test, sampai pekan ini yang melakukan tes sekitar 1.000 sampai 1.200 orang.
Pemkab Temanggung menunda swab test bagi guru dan tenaga kependidikan karena pembelajaran tatap muka di sekolah juga ditunda.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas