Swasta Berpeluang Kelola Pelabuhan dan Bandara
jpnn.com, JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta berpeluang menggarap puluhan pelabuhan dan bandara milik Kementerian Perhubungan.
Caranya melalui skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerja sama operasional.
Selain meningkatkan sarana dan fasilitas, kebijakan itu juga untuk menghemat APBN.
"Tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerja sama tersebut. Semua aset tetap dikuasai negara," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, akhir pekan kemarin.
Adapun yang telah dikerjasamakan adalah Pelabuhan Sintete dengan Pelindo II dan Pelabuhan Probolinggo.
Setelah itu, Pelabuhan Waingapu dan Pelabuhan Bima.
"Kerja sama tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan dan bandara-bandara juga dapat menghemat APBN," ujar Budi.
Menurut dia, APBN yang bisa diefisienkan kurang lebih Rp 500 miliar sampai dengan Rp 1 triliun.
Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta berpeluang menggarap puluhan pelabuhan dan bandara milik Kementerian Perhubungan.
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Mantap, ASDP Catat Pertumbuhan Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, nih Buktinya
- Cegah Gangguan, Reserse Jatantas Lakukan Pendekatan di Pelabuhan Jelang Pilkada