Swasta Berpeluang Kelola Pelabuhan dan Bandara
Senin, 16 Oktober 2017 – 05:38 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: dok/JPNN.com
Angka itu berasal dari sekitar 30 pelabuhan dan bandara.
Sebab, penggunaan anggaran negara untuk biaya operasional maupun biaya pegawai akan berkurang.
Di sisi lain, biaya modal untuk investasi menjadi porsi BUMN, BUMD atau BUMS yang mengelola.
"Sehingga APBN dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan. Khususnya untuk daerah terpencil, perbatasan, dan rawan bencana," jelas Budi. (dai)
Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta berpeluang menggarap puluhan pelabuhan dan bandara milik Kementerian Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan