Swasta Berpeluang Kelola Pelabuhan dan Bandara
Senin, 16 Oktober 2017 – 05:38 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: dok/JPNN.com
Angka itu berasal dari sekitar 30 pelabuhan dan bandara.
Sebab, penggunaan anggaran negara untuk biaya operasional maupun biaya pegawai akan berkurang.
Di sisi lain, biaya modal untuk investasi menjadi porsi BUMN, BUMD atau BUMS yang mengelola.
"Sehingga APBN dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan. Khususnya untuk daerah terpencil, perbatasan, dan rawan bencana," jelas Budi. (dai)
Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta berpeluang menggarap puluhan pelabuhan dan bandara milik Kementerian Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelabuhan Berbasis Listrik Mulai Dilirik untuk Menekan Emisi di Sektor Maritim
- SPSL Sebut Pemindai Kontainer Modern Meningkatkan Daya Saing Pelabuhan
- Ahmad Luthi Inginkan Membangun Pelabuhan Modern di Jateng
- Perluasan Penerapan NLE dan Pengembangan Ceisa 4.0 Kunci Perbaikan Layanan Kepabeanan
- Resolusi 2025: SP JICT Ingin Mewujudkan Produktivitas Pelabuhan Terbaik
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru