Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat
Masuk dalam RUU Pengadaan Tanah
Jumat, 11 Maret 2011 – 11:03 WIB

Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat
Dia lantas mengingatkan, keberadaan pertemuan National Summit yang diselenggarakan di Jakarta, pada akhir 2009 lalu. Salah satu rekomendasi dalam pertemuan pemerintah dengan kalangan pengusaha itu, menurut dia, adalah menyangkut tentang komitmen pemerintah mendorong dunia usaha. Termasuk, terkait pengadaan tanah. "Dari sini lah kemudian komitmen perumusan RUU ini mulai digulirkan," imbuh Idham. (dyn)
JAKARTA - Pihak swasta berpotensi mendapat perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan usahanya kedepan. Draf Rancangan Undang-undang Pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh