Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur
Jumat, 16 Desember 2011 – 00:31 WIB
Dijelaskannya, adanya UU itu akan menjamin kepastian pengadaan tanah yang selama ini menjadi masalah krusial dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga selalu mendorong adanya kerjasama pemerintah swasta (KPS) atau public private partnership (PPP).
Saat ini terdapat 18 proyek KPS prioritas dengan nilai investasi USD 7,591 miliar, enam proyek KPS bidang air minum senilai USD 521 juta dan enam proyek KPS di bidang sanitasi serta pengolahan limbah senilai USD 220 juta. "Selain proyek prioritas, juga proyek yang statusnya potensial. Yaitu 17 proyek pembangunan jalan tol," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta dalam investasi pembangunan infrastruktur. Pasalnya, sektor ini membutuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kredit Pintar Sukses Ajak Kaum Muda Bersuka Ria Lewat Sorak Sorai Fest 2024
- Kebutuhan Tepung Panir Capai Rp 1 Triliun, BRRC Optimistis Kuasai Pasar
- Brigit Biofarmaka Teknologi Hadirkan Spirulina, Inovasi Pengganti Susu Sapi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM