Swasta Dimungkinkan jadi Pejabat Eselon I dan II

Swasta Dimungkinkan jadi Pejabat Eselon I dan II
Swasta Dimungkinkan jadi Pejabat Eselon I dan II
Namun soal realisasinya, masih akan diatur lebih rinci dengan Peraturan Pemerintah (PP). "Itu masuk di dalam RUU ASN dan nanti akan diperjelas dalam PP juga. Jadi itu akan berlaku kalau sudah ada UU ASN," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Kalangan swasta atau profesional berpeluang menduduki jabatan eselon I maupun II di instansi pemerintahan.  Syaratnya, kalangan swasta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News