Swasta Dinilai Belum Siap Urus Haji
Rabu, 16 Mei 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, Kemenag harus tetap memegang kewenangan pengelolaan penyelenggaraan haji di Indonesia. Alasannya, penyelenggaraan haji tersebut menyangkut kepentingan publik. “Usulan ini sudah sering diungkapkan berbagai pihak. Akan tetapi, pemerintah tidak akan lepas tanggung jawab apalagi menyangkut kepentinga publik,” jelasnya.
“Kalau segala masalah pengelolaan yang menyangkut kepentingan publik, maka pemerintah wajib untuk masuk di dalamnya,” ungkap Bahrul di Jakarta, Rabu (16/5).
Baca Juga:
Pernyataannya tersebut terkait adanya usulan bahwa pemerintah sebaiknya hanya menangani masalah regulasi. Sedangkan untuk penyelenggaraannya sendiri, diusulkan ditangani oleh badan khusus atau pihak swasta.
Baca Juga:
JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, Kemenag harus tetap memegang kewenangan pengelolaan penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok