Swasta Dinilai Belum Siap Urus Haji

Swasta Dinilai Belum Siap Urus Haji
Swasta Dinilai Belum Siap Urus Haji
Dijelaskan, jika pemerintah Indonesia melepaskan tanggung jawab dan menyerahkan kewenangan ini kepada pihak swasta untuk menyelenggarakan atau mempersiapkan keberangkatan calon jamaah haji, dikhawatirkan belum ada kesiapan yang mantap dari pihak swasta.

Namun begitu, hingga saat ini pun pemerintah tetap melibatkan pihak swasta terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.

“Meskipun begitu, seluruh tanggung jawab tetap di tangan pemerintah. Pemerintah tidak mungkin melepas tanggung jawab begitu saja,” tukasnya,

Sebelumnya, Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Jamil Khir Baharom mengungkapkan, Malaysia sudah berani melepas kewenangan penyelenggaran haji kepada badan khusus atau perusahaan. Keberadaan badan khusus tersebut memang khusus untuk mempersiapkan keberangkatan calon jamaah haji. (cha/jpnn)


JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, Kemenag harus tetap memegang kewenangan pengelolaan penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News