Swasta Keruk Keuntungan dari Pengelolaan Air Jakarta

Swasta Keruk Keuntungan dari Pengelolaan Air Jakarta
Swasta Keruk Keuntungan dari Pengelolaan Air Jakarta
Hal itu karena operator swasta dibayar dengan imbalan yang nilainya disesuaikan setiap enam bulan. Sementara tarif pelanggan tidak bisa naik tiap enam bulan.

Dikatakan Tama, tingkat keuntungan yang dipatok swasta memang tinggi, yakni 22 persen, jauh di atas Peraturan Menteri Dalam Negeri yang hanya membolehkan keuntungan wajar perusahaan air minum sebesar 10 persen.

"BPKP dan Universitas Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi patokan maksimal keuntungan sekitar 14 persen, tapi pihak swasta ngotot pada angka 22 persen," jelasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Pihak swasta meraup keuntungan besar dari pengelolaan layanan air perpipaan Jakarta sejak 1997, saat Suez Environment dan Thames Water


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News