Sweeping Melanggar Privacy

Sweeping Melanggar Privacy
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wiryanti Sukamdani. Foto: Ricardo/JPNN
Kalau untuk hotel kan enggak, karena hotel kan tempat menginap. Restoran dalam hotel tetap buka seperti biasa. Masa orang mau makan, enggak boleh. Dia mau buka 24 jam juga boleh. Kayak kita di rumah, kalau mau makan, ya makan saja. Masa diatur kamu boleh makannya jam segini. Kan di hotel ada juga room service. Disiapin juga menu sahur. Mau bangun jam 3 untuk sahur boleh saja.  Jadi praktis restorannya enggak tutup. Untuk night club di hotel tentu saja mengikuti perda yang diberikan pemerintah daerah setempat

Ada enggak hotel atau restoran yang mengeluh dan keberatan karena ada perda saat puasa?

Sejauh ini tidak. Kita selalu berkoordinasi dengan pemda. Pemda juga tahu kita itu penghasil pajak, jadi mending kita diskusikan apa maunya Pemda, dan apa maunya PHRI. Jadi sama-sama terima aturannya. So far kita kompak-kompak saja karena kita bermitra dengan pemerintah.

Bagaimana dengan sweeping yang sudah sering dilakukan beberapa ormas tertentu, seperti tahun-tahun sebelumnya? Apa ada ketakutan?

MESKI sudah ada larangan razia selain oleh polisi,  namun sweeping oleh ormas tertentu tetap saja terjadi setiap ramadan. Sasarannya, hotel,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News