Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum
Rabu, 16 Februari 2011 – 08:08 WIB

Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum
Gara-gara men-sweeping mobil dinas pejabat, seorang aktivis LSM antikorupsi di Jember, Jawa Timur, dipolisikan, lalu dimejahijaukan hingga MA. Hasilnya, dia dinyatakan bersalah dan harus ditahan. Tetapi, sudah empat tahun ini terpidana yang berstatus buron itu tak juga dieksekusi. Padahal, dia tidak kabur dan malah sering tampil di hadapan umum.
======================
======================
NUR FITRIANA, Jember
======================
AKTIVIS LSM antikorupsi itu bernama Sudarsono. Di Jember, namanya sudah tak asing lagi. Melalui LSM Indonesia Bureaucracy Watch (IBW) yang didirikannya pada 2002, dia dikenal sebagai aktivis yang sering tampil di hadapan umum. Tak jarang dia memimpin aksi demonstrasi yang membuka borok korupsi di lingkungan Pemkab Jember dan juga di lembaga lain.
Salah satu aktivitas Sudarsono yang membuatnya tersandung masalah hukum adalah ketika dia bersama teman-temannya men-sweeping mobil-mobil dinas milik pejabat. Mobil pelat merah yang di-sweeping adalah yang digunakan untuk keperluan pribadi atau dibawa keluar di luar jam kerja atau pada saat hari libur.
Gara-gara men-sweeping mobil dinas pejabat, seorang aktivis LSM antikorupsi di Jember, Jawa Timur, dipolisikan, lalu dimejahijaukan hingga MA. Hasilnya,
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara