SWI Babat 103 Pinjol Ilegal, Cek di Sini Daftarnya!

SWI Babat 103 Pinjol Ilegal, Cek di Sini Daftarnya!
Penggerebekan pinjol ilegal oleh polisi. Foto: ANTARA/HO-Polda DIY

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," beber Tongam. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Sumber Warta Ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News