SWI Babat 103 Pinjol Ilegal, Cek di Sini Daftarnya!
Jumat, 03 Desember 2021 – 20:28 WIB

Penggerebekan pinjol ilegal oleh polisi. Foto: ANTARA/HO-Polda DIY
"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," beber Tongam. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK