SWI Babat 103 Pinjol Ilegal, Cek di Sini Daftarnya!
Jumat, 03 Desember 2021 – 20:28 WIB
"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," beber Tongam. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan