SY Berlagak Mabuk Lalu Masuk Kamar Kakak Ipar, Terjadi Aksi Tak Terpuji
Sabtu, 05 Desember 2020 – 01:28 WIB
![SY Berlagak Mabuk Lalu Masuk Kamar Kakak Ipar, Terjadi Aksi Tak Terpuji](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/05/tim-opsnal-unit-ppa-satreskrim-polres-bengkulu-berhasil-memb-81.jpg)
Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu berhasil membekuk pelaku percobaan pemerkosaan terhadap kakak ipar berinisial SY (32). Foto: febi/rb
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (tok/rakyatbengkulu)
Seorang pelaku percobaan pemerkosaan terhadap kakak ipar berinisial SY, 32, di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu