SY Terbius Rayuan Maut Beni Almon, Uang Rp 180 Juta Raib
“Bahkan, penipuan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya terjadi di Sekayu, melainkan juga terdapat laporan pelaku di Polsek Babat Toman,” terangnya
Kapolres mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kecamatan Sako, Palembang.
“Adapun barang bukti yang disita di antaranya bukti transfer dari korban ke pelaku. Untuk pelaku kami kenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.
Beni Almon mengatakan dirinya juga tertipu seseorang terkait mampu memasukkan orang menjadi anggta TNI.
Baca Juga: Diintai Warga Berminggu-minggu, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Basah, Duh Kelakuannya
“Yang punya kenalan di Jakarta itu adalah saudara saya. Jadi, saya menyerahkan uang ke saudara, lalu diteruskan ke orang yang menjanjikan. Ternyata kami tertipu, ini baru pertama kali saya lakukan,” akunya. (*/palpos.id)
Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus penipuan masuk TNI tanpa seleksi dengan pelaku bernama Beni Almon, 39, di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan