Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam

Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam
Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam

jpnn.com - BREBES – Direktur CV Tri Daya Pratama Syaeful Jamil merupakan salah satu tersangka tindak pidana korupsi atas tukar guling tanah Bokong Semar.

Namun, saat wartawan mendatangi rumahnya yang terletak Desa Randusanga Kulon No 01 RT 03/RW 02, Kecamatan Brebes, keluarga Syaeful memilih bungkam.

Bahkan, kedua adiknya yang sempat keluar dan menemui sejumlah wartawan, memilih masuk kembali dan tidak mau berkomentar soal penetapan tersangka kakaknya oleh KPK.

Dari pengamatan di lapangan, kondisi rumah tersangka Syaeful Jamil, jauh dari sangkaan awal. Sebab, rumah pemilik tanah ribuan meter yang bermasalah dalam kasus tukar guling tanah Bokong Semar itu cukup sederhana. Rumah tersebut ditempati bersama ke dua adik dan keluarganya.

Sesuai penuturan warga sekitar, Syaeful Jamil lebih banyak berada di luar rumah, karena bekerja di Tegal. Diketahui, Syaeful Jamil merupakan anak pertama pasangan Makmuri (almarhum) dan Casripah. Kedua adiknya yang tinggal bersama satu rumah bernama Ali dan Akhmad.

Walaupun KPK sudah menetapkan Syaeful Jamil, selaku Direktur CV Tri Daya Pratama (TDP) sebagai tersangka, rumahnya yang berhadapan dengan Masjid Al Mujahadin keadaannya tampak lengang. Bahkan, saat disinggung soal penetapan tersangka oleh KPK, keluarga mengaku belum tahu.

Saat ditanya tentang pekerjaan Syaeful Jami, salah satu adiknya membenarkan bahwa Syaeful Jamil adalah direktur CV Tri Daya Pratama. Namun, saat ditanyakan kembali tentang keberadaan Syaeful Jamil, adiknya menjawab bahwa kakaknya itu tidak ada di rumah, karena sedang bekerja.

”Mas Syaeful sedang bekerja, saat ini tidak ada di rumah,” ujar Akhmad. Setelah menjawab itu, kedua adiknya langsung masuk meninggalkan sejumlah wartawan yang mendatangi di rumahnya..

BREBES – Direktur CV Tri Daya Pratama Syaeful Jamil merupakan salah satu tersangka tindak pidana korupsi atas tukar guling tanah Bokong Semar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News