Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam

Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam
Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam

Terpisah, tetangga sekaligus saudara Syaeful Jamil, H Subhan, 55, mengakui, sebenarnya Syaeful Jamil tidak terlalu kaya, sehingga kaget saat muncul kabar bahwa dia memiliki banyak tanah di Kota Tegal.

Namun, pihaknya mengaku tidak tahu permasalahan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tukar guling tanah Bokong Semar bersama mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya.

H Subhan menjelaskan, sebenarnya Syaeful Jamil figur yang kalem, santai, dan baik dengan tetangga. Bahkan setiap kali dimintai  sumbangan untuk kegiatan di desanya, selalu memberi.

Namun demikian, karena kesibukannya bekerja, Syaeful lebih banyak berada di luar kota. Menurut Subhan, setiap pagi Syaeful berangkat kerja ke Tegal dan kadang sampai petang baru pulang.

”Setahu saya Syaeful Jamil bekerja sebagai karyawan Dewi Sri, sehingga saya cukup kaget saat Syaeful Jamil menjadi direktur CV Tri Daya Pratama dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun apakah saat ini masih menjadi karyawan Dewi Sri atau tidak, saya tidak tahu persis,” papar H Subhan.

Ajis Wahar, 46, tetangga Syaeful Jamil mengaku tidak kenal dekat dengan Syaeful Jamil. Pihaknya hanya sering bertemu saat berada di Masjid  Mujahidin yang letaknya di depan rumahnya. Dia mengaku hanya sebatas tetangga, tapi  soal Syaeful Jamil lebih jauh, tidak tahu banyak. Apalagi setiap hari, Syaeful Jamil ke luar kota untuk bekerja.

”Yang saya tahu, Syaeful Jamil bekerja di Dewi Sri. Namun terkait benar atau tidaknya, saya tidak tahu. Itu saya dengar dari sejumlah warga yang mengatakan, kalau Syaeful Jamil bekerja di Dewi Sri,” jelas Ajiz.

Sementara itu, Kepala Desa Randusanga Kulon Maryoko, saat dihubungi via telepon selulernya pada Rabu (16/4), jam 16.25 WIB membenarkan kalau Syaeful Jamil merupakan warganya dan menempati rumah di RT 03/RW 02 sejak kecil. ”Dia memang warga saya, tapi soal aktivitas pekerjaan sehari-hari saya tidak tahu,” ungkapnya.

BREBES – Direktur CV Tri Daya Pratama Syaeful Jamil merupakan salah satu tersangka tindak pidana korupsi atas tukar guling tanah Bokong Semar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News