Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam
Kamis, 17 April 2014 – 11:04 WIB

Syaeful Jamil Tersangka, Keluarga Bungkam
Diketahui, Jubir KPK Johan Budi S.P, telah mengumumkan penetapan tersangka mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya bersama Syaeful Jamil yang menjabat sebagai direktur CV Tri Daya Pratama. Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.
Kasus itu terjadi karena adanya pelaksanaan tukar guling tanah antara Pemkot Tegal dan pihak swasta pada tahun anggaran 2012. Dari tukar guling tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar. (hun)
BREBES – Direktur CV Tri Daya Pratama Syaeful Jamil merupakan salah satu tersangka tindak pidana korupsi atas tukar guling tanah Bokong Semar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus