Syafii Efendi Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Motivator muda nasional Syafii Efendi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Mapolda Metro Jaya karena dianggap telah menyebarkan konten bernada fitnah, hoaks dan memprovokasi.
Syafii didampingi LBH PB SEMMI membuat pengaduan ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (11/5), dengan laporan polisi nomor: LP/B/2558/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Jika dulu mulut mu adalah harimau mu, maka sekarang jempol mu adalah harimau mu,” ujar Syafii yang juga Ketua Umum Wirausaha Muda Nusantara (Wimnus) dalam keterangannya, dipublikasikan Sabtu (13/5).
Sebagai motivator muda yang fokus terhadap dunia pengembangan diri, khususnya kaum millenial, Syafii lantas mengingatkan kaum muda untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Wimnus Jaka Harlis Antasari menyesalkan perbuatan orang-orang pengecut dan tak bertanggung jawab yang ditujukan kepada Syafii Efendi.
Jaka Harlis berharap anak muda Indonesia cerdas menanggapi berita-berita yang beredar di sosial media.
Sebelumnya sebuah akun TikTok @cucitangan menyebarkan konten diduga bernada fitnah, baik kepada Syafii secara personal maupun organisasi Wimnus, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) dan Visigo Academy.
Akun tersebut kemudian diblokir, tetapi muncul kembali sejumlah akun, bahkan ada potongan video dari sebuah akun yang ditonton hingga 1,6 juta kali.
Motivator muda Syafii Efendi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI