Syafran Ditangkap, Ardi Sebaiknya Menyerahkan Diri
jpnn.com, BENGKALIS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis dibantu Polres Bengkalis menangkap satu dari dua narapidana (napi) yang kabur pada Kamis (23/4).
"Satu dari dua napi yang kabur berhasil ditangkap atas nama Syafran alias Ran. Ditangkap di rumah warga di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Jumat (24/4) pukul 23.50 WIB," ujar Kalapas Bengkalis Edi Ulyono, di Bengkalis, Sabtu (25/4).
Ditangkapnya Syafran berkat informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut ditindaklanjuti tim dibantu juga dari Polres Bengkalis.
"Syafran melarikan diri masuk perkebunan sawit dan ditangkap di salah seorang rumah warga di Desa Pangkalan Batang," kata Edi.
Sedangkan rekannya, Syamsuardi alias Ardi masih dikejar dan diperkirakan berada tak jauh dari lokasi ditangkapnya Syafran.
"Satu napi yang ditangkap sudah dibawa ke Lapas Bengkalis dan mudah-mudahan yang satu lagi juga ketangkap," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua napi ini kabur dari fasilitas penjara itu pada Kamis (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya kabur saat jam berangin (istirahat di luar sel).
Dua napi tersebut melarikan diri dengan menjebol teralis saluran air, selanjutnya memanjat pagar dalam, dan naik ke genteng. Selanjutnya mereka merayap ke tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok, dari tembok terakhir dan turun melalui tembok pagar keliling.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis dibantu Polres Bengkalis menangkap satu dari dua napi yang kabur.
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal