Syafril Tender
Oleh Dahlan Iskan
Sekarang judul itu terasa lebih aktual lagi –karena korupsi bansos besar-besaran di Kemensos terbongkar.
Syafril memang meneliti sistem pengadaan barang di Kementerian Sosial. Beberapa tahun lalu. Penelitian itu ia jadikan disertasi gelar doktor hukum.
Kesimpulan Syafril, hanya ini cara yang harus dilakukan agar tidak terjadi korupsi di Kementerian Sosial: hapuskan tender.
Selama masih ada tender tetap saja akan ada sosok-menyogok.
Bagaimana bisa tanpa tender? Bagaimana bisa fair tanpa tender?
Syafril mengatakan, kementerian harus punya rekanan untuk setiap program. Kementerian juga harus punya harga patokan untuk unit barang yang akan dibeli.
Harga patokan itu didasarkan harga agen. Bukan harga pasar eceran. Dengan demikian murah sekali. Yang penting pemasok barang itu nanti sudah dapat untung.
"Lalu, tidak usah ditenderkan. Bagi saja rata ke semua rekanan. Semua rekanan mendapat pekerjaan sama," ujar Syafril.