Syafril Tender

Oleh Dahlan Iskan

Syafril Tender
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Apakah sistem tender elektronik tidak bisa menghapuskan korupsi?

"Kenyataannya tetap ada korupsi," katanya.

Kelebihan cara yang ia temukan itu ialah terjadinya keadilan di kalangan pengusaha. Dengan sistem sekarang hanya yang besar yang terus diuntungkan.

Tentu cara yang ia usulkan itu tidak bisa dilaksanakan sekarang. Peraturan pengadaan yang berlaku tidak memperbolehkan. Maka Syafril mengusulkan memang harus ada perombakan besar sampai ke soal menyusun kembali peraturan.

Syafril sendiri pernah jadi pengusaha. Ia menjadi rekanan di Kementerian Sosial. Lalu di Pertamina.

Namun ia tidak pernah mau menyogok. Akhirnya sering sekali kalah.

Bahkan belum lama ini ia masih juga ditawari untuk memasok kebutuhan bansos di Kemensos. Syafril menolak. "Kalau saya mau sudah ikut ditangkap KPK," katanya.

Syafril adalah sarjana hukum dari Universitas Jayabaya. Di kampus itu pula ia meraih S-2 bidang hukum. Lalu di Jayabaya pula mengajukan disertasi doktornya itu.

Judul disertasi itu: Pengadaan Barang di Kementerian Sosial yang Rawan Korupsi. Sekarang judul itu terasa lebih aktual lagi –karena korupsi bansos besar-besaran di Kemensos terbongkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News