Syafruddin Berharap Honorer K2 Jangan Terpengaruh Istilah Perjanjian Kerja

Syafruddin Berharap Honorer K2 Jangan Terpengaruh Istilah Perjanjian Kerja
MenPAN RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen calon PPPK dari honorer K2. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur honorer K2 sudah dibuka 10 Februari, informasi lengkap bisa dicari di laman sscasn.bkn.go.id.

MenPAN-RB Syafruddin menjelaskan total kuota untuk rekrutmen PPPK ditetapkan sebanyak 150 ribu kursi. Seluruhnya terbagi rata dalam dua tahap.

Jadi masing-masing tahap memiliki kuota 75 ribu kursi. Dia berharap rekrutmen PPPK ini bisa menjadi solusi bagi para tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun.

Sebab mereka tidak bisa mendaftar rekrutmen CPNS baru. Karena batas usia mendaftar CPNS maksimal adalah 35 tahun.

Syafruddin lantas menerangkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) terbagi menjadi dua. Yakni PNS dan PPPK. Keduanya dievaluasi setiap tahunnya.

BACA JUGA: Nur Anggap Syarat Pendaftaran PPPK Jebakan Buat Honorer K2

Jadi dia berharap masyarakat pelamar PPPK tidak terpengaruh dengan istilah perjanjian kerja. Dia menegaskan PNS juga memiliki perjanjian kerja.

Mantan Wakapolri itu mengatakan pada rekrutmen PPPK tahap pertama ini dibuka khusus untuk para tenaga honorer yang datanya sudah ada di BKN.

Para Honorer K2 yang namanya sudah terdata di BKN harap menyiapkan diri ikut pendaftaran PPPK, informasinya bisa diakses di laman sscasn.bkn.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News