Syafrudin Budiman Diusulkan Masuk Kabinet di Era Prabowo – Gibran
Syafrudin Budiman adalah pendiri dan Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia yang bermetamorfosa menjadi Perhimpunan UKM Indonesia, sebagai bentuk dukungan kepada PAN.
Gus Din bersama jajarannya pada 22 Juli 2022 menyatakan berfusi dan bergabung ke PAN yang dianggap bisa memperjuangkan kalangan UKM Indonesia.
Cicit Pahlawan Nasional yang juga Ketua Umum PB Muhammadiyah KH. Mas Mansur dan Cicit Ketua PBNU Pertama KH Hasan Basri (Hasan Gipo) ini dikenal sebagai pengusaha dan konsultan media, UMKM, Koperasi dan Perdagangan.
Selain masih menjadi Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP), Gus Din juga menjadi Ketua Dewan Pembina Relawan Erick Thohir (Relawan ETOR) dan Kordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG).
Pada saat Pilpres 2019, Gus Din pernah menjadi Koordinator Media Rumah Aspirasi Rakyat Jokowi-Amin 01 di Jalan Proklamasi 46 Menteng Jakarta Pusat.
Syafrudin Budiman juga sebelumnya lahir sebagai Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya.
Gus Din pernah menjabat Ketua I dan Bendahara Senat Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (SEMA-UWKS), Ketua Litbang BEM FISIP UWKS dan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Prodi Ilmu Politik.
Dalam organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, Gus Din pernah menjadi Ketua Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UWKS 2002-2003, Ketua Hikmah PC IMM Surabaya 2003-2004, Ketua Cartaker PC IMM Sumenep 2005-2006, Ketua Hikmah DPD IMM Jawa Timur 2004-2006 dan Ketua Bidang Sosek DPP IMM 2006-2008.
Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) merilis usulan 14 nama bakal calon menteri dan wakil menteri di era Prabowo - Gibran, di antarana Syafrudin Budiman.
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Warga Bawa Bendera Wajah Gibran
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran
- Lapor Mas Wapres Tak Bisa Sembarangan, Ada 6 Syarat & Ketentuan
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri