Syahganda Nainggolan KAMI Ditangkap Polisi, Ini Cerita Istrinya ke Yani
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani membenarkan kabar yang menyebut Syahganda Nainggolan telah ditangkap polisi.
Syahganda Nainggolan merupakan salah satu deklarator KAMI - organisasi yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi.
Syahganda Nainggilan dijemput polisi menjelang subuh.
"Iya (ditangkap polisi) jam empat pagi tadi," jawab Ahmad Yani dikonfirmasi jpnn.com soal kabar penangkapan terhadap Syahganda oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (13/10) menjelang subuh.
Namun demikian, mantan Anggota Komisi III DPR ini belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai tuduhan terhadap Syahganda.
"Belum tahu (masalahnya). Baru tahu istrinya kasih informasi bahwa Pak Ganda dijemput jam empat pagi tadi," kata Ahmad Yani.
Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah properti milik Ganda -panggilan Syahganda Nainggolan.
"Barang-barangnya ada handphone, laptop yang dibawa sebagian. Ada surat perintah penangkapan dari Direktorat Siber Mabes Polri," jelas pria asal Palembang ini.
Salah satu tokoh KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa pagi, berikut ini cerita dari istrinya yang disampaikan ke Ahmad Yani.
- Syahganda Minta Prabowo Sebut Nama Pengkritik Pemimpin dengan Caci Maki?
- Tak Salami Try Sutrisno, Jokowi Dinilai Perlu Minta Maaf
- Para Aktivis Prihatin Penyerobotan Tanah Rakyat Diduga Secara TSM
- Syahganda Puji Dasco yang Cepat Membatalkan Pembahasan RUU Pilkada
- Syahganda Minta Prabowo Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Pada Rachmawati
- Syahganda Ingatkan Keinginan Prabowo Kerja sama dengan Rusia Terkait Nuklir