Syahganda Puji Dasco yang Cepat Membatalkan Pembahasan RUU Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengapresiasi keputusan pimpinan DPR membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada rapat paripurna yang rencananya digelar Kamis (22/8) kemarin.
Pembatalan disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah adanya aksi massa mengepung Gedung DPR/MPR.
Para mahasiswa juga menggelar aksi di sejumlah daerah di tanah air.
Massa menilai pengesahan RUU Pilkada bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Khususnya terkait syarat batas usia dan jumlah suara hasil pemilu bagi partai politik untuk mengusung pasangan bakal calon kepala daerah.
Syahganda lantas melontarkan pujian kepada Dasco yang menurutnya bijaksana karena mendengar aspirasi mahasiswa dan cepat mengambil keputusan membatalkan pembahasan RUU Pilkada.
Dia juga berharap dengan berlakunya keputusan MK 60 dan 70 tahun 2024 pimpinan partai politik lebih bergairah menampilkan figur-figur calon kepala daerah yang lebih mumpuni.
Sebab, tantangan daerah ke depan lebih berat. Terutama karena banyaknya pengangguran serta hubungan pusat dan daerah membutuhkan kerja pimpinan daerah yang lebih efisien.
Syahganda Nainggolan memuji langkah cepat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang membatalkan pembahasan RUU Pilkada.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif