Syahrial Dapat Info dari Eks Penyidik KPK, Kasusnya Ditangani Tim Taliban

Syahrial Dapat Info dari Eks Penyidik KPK, Kasusnya Ditangani Tim Taliban
Suasana sidang dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Muhammad Syahrial mengaku mendapat informasi dari eks penyidik KPK Robin Pattuju bahwa kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ditangani penyidik dari ‘Tim Taliban’. 

Syahrial mengungkap itu saat bersaksi untuk dua terdakwa suap pengurusan perkara di KPK Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain, melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10). Sementara itu, Robin dan Maskur hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Pernah disampaikan, yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban. Itu disampaikan oleh Robin, katanya, ‘Tim Taliban ini’,” kata Syahrial. 

Jaksa Penuntut Umum KPK Heradian Salipi lantas mencecar Syahrial soal siapa yang dimaksud Tim Taliban seperti yang disebut Robin Pattuju.  

"Sepemahaman saksi, siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya Heradian Salipi.

"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.

"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.

"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.

Syahrial, eks wali kota Tanjungbalai mengaku mendapat informasi dari eks penyidik KPK Robin Pattuju bahwa kasusnya ditangani Tim Taliban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News