Syahrial Dapat Info dari Eks Penyidik KPK, Kasusnya Ditangani Tim Taliban
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Muhammad Syahrial mengaku mendapat informasi dari eks penyidik KPK Robin Pattuju bahwa kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ditangani penyidik dari ‘Tim Taliban’.
Syahrial mengungkap itu saat bersaksi untuk dua terdakwa suap pengurusan perkara di KPK Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain, melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10). Sementara itu, Robin dan Maskur hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Pernah disampaikan, yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban. Itu disampaikan oleh Robin, katanya, ‘Tim Taliban ini’,” kata Syahrial.
Jaksa Penuntut Umum KPK Heradian Salipi lantas mencecar Syahrial soal siapa yang dimaksud Tim Taliban seperti yang disebut Robin Pattuju.
"Sepemahaman saksi, siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya Heradian Salipi.
"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.
"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.
"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.
Syahrial, eks wali kota Tanjungbalai mengaku mendapat informasi dari eks penyidik KPK Robin Pattuju bahwa kasusnya ditangani Tim Taliban.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun