Syahrial Diperiksa KPK Lagi
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:11 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyambangi gedung yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 08.30 Wib. Syahrial diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan, yang melilit sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Syahrial setelah turun dari sedan Volvo F1805PL, Jumat (17/10). Syahrial akan memberikan keterangan tambahan untuk menjadi saksi tersangka Chandra Antonio Tan (CAT), Sarjan Taher (ST), dan Yusuf E Faishal (YEF). Dua nama terakhir adalah anggota Komisi IV DPR-RI.
Baca Juga:
"Ya, nanti usai pemeriksaan kami akan memberikan keterangan," terang kuasa hukum Syahrial, Chandra S Matdiah. Chandra Antonio adalah salah seorang calon investor TAA. Dia merupakan Dirut PT Chandratex Indo Artha, salah satu perusahaan terkemuka di Palembang. KPK menyangka uang Rp5 miliar milik Chandra yang diberikan kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI.
Uang yang bereda di Senayan itu berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) dan BNI Cek Multi Guna (CMG). Dugaan penyuapan itu untuk
memuluskan alihfungsi hutan lindung Tanjung Api-Api (TAA) seluas 600 ha menjadi pelabuhan internasional.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyambangi gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani