Syahrial Diperiksa KPK Lagi
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:11 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyambangi gedung yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 08.30 Wib. Syahrial diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan, yang melilit sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Syahrial setelah turun dari sedan Volvo F1805PL, Jumat (17/10). Syahrial akan memberikan keterangan tambahan untuk menjadi saksi tersangka Chandra Antonio Tan (CAT), Sarjan Taher (ST), dan Yusuf E Faishal (YEF). Dua nama terakhir adalah anggota Komisi IV DPR-RI.
Baca Juga:
"Ya, nanti usai pemeriksaan kami akan memberikan keterangan," terang kuasa hukum Syahrial, Chandra S Matdiah. Chandra Antonio adalah salah seorang calon investor TAA. Dia merupakan Dirut PT Chandratex Indo Artha, salah satu perusahaan terkemuka di Palembang. KPK menyangka uang Rp5 miliar milik Chandra yang diberikan kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI.
Uang yang bereda di Senayan itu berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) dan BNI Cek Multi Guna (CMG). Dugaan penyuapan itu untuk
memuluskan alihfungsi hutan lindung Tanjung Api-Api (TAA) seluas 600 ha menjadi pelabuhan internasional.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyambangi gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa