Syahrial Diperiksa Tiga Jam
Selasa, 09 September 2008 – 00:41 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (SO), yang juga kandidat gubernur periode 2008-2013, Senin (8/9), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dia diperiksa selama 3 jam sebagai saksi untuk tersangka antara lain Chairul S Madia dan Bambang Hariyanto.
Sarjan Taher (ST) dan Yusuf Emir Faishal (YEF).
Baca Juga:
SO datang ke KPK mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang,sekitar pukul 09.00 Wib. Saat masuk gedung superbody itu, pria yang
juga kandidat PDI Perjuangan pada pemilihan gubernur Sumsel berpasangan dengan Helmy Yahya itu, didampingi sejumlah pengacara,
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (SO), yang juga kandidat gubernur periode 2008-2013, Senin (8/9), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?