Syahrial Oesman Ditahan KPK

Syahrial Oesman Ditahan KPK
Foto: Pram Susanto/JPNN
Syahrial juga berdalih pengajuan izin alih fungsi sudah sesuai prosedur yakni Menteri Kehutanan. "Nanti saya punya hak (membela diri) di persidangan," ucapnya seraya mengatakan aliran uang TAA menjadi pemicu kasus yang membuatnya ditahan.

Karenanya, Syahrial juga menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat dan pendukungnya di Sumsel.

Sebelumnya KPK juga telah memperkarakan bos Chandratex, Chandra Antonio Tan yang akhirnya dihukum Pengadilan Tipikor selama 3 tahun. Dalam kasus yang sama, mantan anggota DPR Sardjan Taher dan Yusuf Erwin Faishal juga sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman masing-masing selama 4,5 tahun. (pra/jpnn)

JAKARTA - Setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api, akhirnya mantan gubernur Sumatra Selatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News