Syahrial Oesman Ditahan KPK
Senin, 11 Mei 2009 – 19:52 WIB
Syahrial juga berdalih pengajuan izin alih fungsi sudah sesuai prosedur yakni Menteri Kehutanan. "Nanti saya punya hak (membela diri) di persidangan," ucapnya seraya mengatakan aliran uang TAA menjadi pemicu kasus yang membuatnya ditahan.
Baca Juga:
Karenanya, Syahrial juga menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat dan pendukungnya di Sumsel.
Sebelumnya KPK juga telah memperkarakan bos Chandratex, Chandra Antonio Tan yang akhirnya dihukum Pengadilan Tipikor selama 3 tahun. Dalam kasus yang sama, mantan anggota DPR Sardjan Taher dan Yusuf Erwin Faishal juga sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman masing-masing selama 4,5 tahun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api, akhirnya mantan gubernur Sumatra Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi