Syahrial Oesman Ditahan KPK
Senin, 11 Mei 2009 – 19:52 WIB
Syahrial juga berdalih pengajuan izin alih fungsi sudah sesuai prosedur yakni Menteri Kehutanan. "Nanti saya punya hak (membela diri) di persidangan," ucapnya seraya mengatakan aliran uang TAA menjadi pemicu kasus yang membuatnya ditahan.
Baca Juga:
Karenanya, Syahrial juga menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat dan pendukungnya di Sumsel.
Sebelumnya KPK juga telah memperkarakan bos Chandratex, Chandra Antonio Tan yang akhirnya dihukum Pengadilan Tipikor selama 3 tahun. Dalam kasus yang sama, mantan anggota DPR Sardjan Taher dan Yusuf Erwin Faishal juga sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman masing-masing selama 4,5 tahun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api, akhirnya mantan gubernur Sumatra Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian