Syahrial Oesman Dituduh Menyuap DPR
Jumat, 13 Maret 2009 – 16:26 WIB
Nama SO disebut dalam dakwaan Direktur Utama PT Chandra Tex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. SO diduga menyetujui penyerahan uang pelicin Rp 5 miliar kepada beberapa anggota Komisi Kehutanan DPR RI, di antaranya yakni Sarjan Taher, Hilman Indra, Azwar Chesputra, serta Fachri Andi Leluasa. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik KPK memastikan bahwa mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman (SO) akan dijerat dengan tuduhan penyuapan. Politikus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar