Syahrial Oesman Hadapi Tuntutan
Senin, 07 September 2009 – 22:08 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman, Selasa (8/9) akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui persis berapa besaran tuntutan yang diajukan ke majelis hakim yang diketuai Teguh Hariyanto SH MH itu. Dalam dakwaan JPU, Syahrial terancam lima tahun penjara. Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi bahwa tuntutan untuk Syahrial itu akan subyektif.
"Wah, kalau kami ikuti perkembangan di persidangan mantan Gubernur Sumsel, sulit kita berikan prediksi lamanya tuntutan. Saya kira itu subyektif," papar Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Senin (7/9) malam.
Baca Juga:
Soal besar atau kecil tuntutan yang dimintakan, kata Emerson pula, fakta-fakta di persidangan-lah yang akan sangat menentukan. "Fakta di persidangan mengungkap keterlibatannya seperti apa. Apakah penyuruh, pemberi restu, aktor utama, atau sekadar mengetahui. Itu semua tergantung JPU yang menilai untuk mengajukan tuntutan. Tentu nanti akan diputus oleh majelis yang melihat berbagai pertimbangan, termasuk apakah terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui lalai," imbuhnya.
Pada persidangan pemeriksaan terdakwa, Syahrial sendiri memang sempat mengakui bahwa dirinya lalai. "Saya menyesal tidak menyetop mereka (mantan Sekda Sofyan Rebuin dan pengusaha Chandra Antonio Tan, Red) memberikan itu (cek senilai Rp 5 miliar, Red). Saya akui itu kelalaian. Tapi lebih menyesal karena pelabuhan itu sampai hari ini belum terwujud. Masih banyak proses yang harus dilakukan," ujar Syahrial saat itu.
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman, Selasa (8/9) akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat