Syahrial Oesman Tersangka Korupsi
Kamis, 12 Maret 2009 – 18:31 WIB
![Syahrial Oesman Tersangka Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Syahrial Oesman Tersangka Korupsi
JAKARTA - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sebagai tersangka kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto menyatakan, penyidik KPK menganggap Syahrial turut mengetahui dan menyetujui pemberian uang kepada beberapa anggota DPR RI senilai Rp 5 miliar. Seperti diketahui, sejumlah saksi pada persidangan atas Chandra Antonio Tan menyebut peran Syahrial Oesman dalam rangka meloloskan persetujuan DPR atas alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api. Pasangan Helmi Yahya pada Pilkada Sumsel itu menurut mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, merupakan pihak yang secara langsung meminta mencari anggota DPR asal daerah pemilihan Sumsel.
Menurut Bibit, Syahrial disangka dengan pasal 55 KUHAP. "Minimal pasal 55-nya masuk, yakni tentang keikutsertaan seseorang dalam suatu kasus pidana," beber Bibit saat dihubungi wartawan, di KPK, Kamis (12/3).
Baca Juga:
Syahrial, lanjut mantan polisi ini, diduga kuat bersama tersangka lain yakni Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, sengaja memberikan uang ke anggota DPR. "Kalau tersangka lain saya nggak tahu. Yang pasti, yang mantan gubernur itu sudah kita tetapkan jadi tersangka karena alat buktinya sudah cukup," tegas Bibit.
Baca Juga:
JAKARTA - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sebagai tersangka kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan