Syahrial Oesman Tersangka Korupsi
Kamis, 12 Maret 2009 – 18:31 WIB
Tujuannya, tak lain agar proses alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api berjalan mulus. Akhirnya dipilihlah anggota Komisi Kehutanan Sarjan Tahir. Karena kasus ini pula, Sarjan dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Adapun chandra telah dituntut selama 4 tahun penjara, dan Jumat besok mendengar putusan hakim. (pra/jpnn)
JAKARTA - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sebagai tersangka kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana