Syahril Tak Tahu Penggunaan Uang YPPI
Jumat, 31 Oktober 2008 – 17:35 WIB
"Kalau ditanya masalah sekarang, yang pertama saya sangat prihatin bahwa ini menimpa BI. Yang kedua saya prihatin karena keempat tersangka ini waktu saya sebagai gubernur, mereka sudah menjadi deputi gubernur. Jadi waktu saya pensiun dan 20 mei 2003 serah terimanya (posisi Gubernur BI ke Burhanuddin Abdullah) beliau-beliau melanjutkan tugas saya sebagai deputi gubernur. Saya prihatin hanya dua minggu setelah saya pensiun itu diambil keputusan yang tiga Juni (Rapat dewan Gubernur untuk membahas bantuan dana dari YPPI BI) itu," urainya.
Ditanya tentang keterlibatan Anwar Nasution yang saat itu menjadi Deputi Senior Gubernur BI, Syahril enggan mengomentarinya. "Saya tidak punya wewenang untuk itu (komentar). Tetapi tidak pernah saya terima duit untuk (diberikan) ke Kejagung. Saya tidak terima apa-apa. kalau saya terima bantuan hukum waktu Bank Bali langsung dari BI," tuturnya.(ara/gus/JPNN)
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Sharil Sabirin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahril diperiksa sebagai saksi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK