Syahrini Bakal Seret Lia Ladysta ke Polisi, Ini Kasusnya

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini masih akan melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta.
Laporan tersebut sudah dilakukannya sejak 19 Maret 2019 dengan nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
Menurut salah satu manajer Syahrini, Reindhy, pihaknya akan terus mengawal laporan terhadap Lia Ladysta.
"Kami akan melanjutkan laporan yang terdahulu (terhadap Lia Ladysta)," kata Reindhy kepada awak media, Rabu (3/6).
Reindhy mengatakan bahwa pihaknya juga telah memiliki bukti-bukti fitnah yang dilakukan pedangdut itu.
Diketahui, Lia Ladysta menyebut bahwa Syahrini memiliki hubungan dengan seorang pria asal Banjarmasin, Kalimantan yang disebut Pak Haji.
Pernyataan tersebut diungkap Lia saat menjadi bintang tamu program acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy.
Syahrini rupanya masih melanjutkan laporannya terhadap penyanyi dangdut Lia Ladysta atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt