Syahrini Mengaku Bayar Pajak Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Syahrini mengaku tidak kaget bila namanya muncul pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3) dalam perkara suap pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Dokumen pajak penyanyi asal Sukabumi itu bahkan ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti kasus suap.
Syahrini santai menanggapi kasus tersebut. Menurut mantan duet Anang Hermansyah ini, satu-satunya artis yang dikaitkan dengan kasus besar di republik adalah dirinya.
"Saya sudah beberapa kali dikaitkan dengan kasus korupsi, tapi ternyata saya tidak terkait. Jadi saya anggap ini hanya sebagian ujian dunia saja," ujar Syahrini santai dalam tayangan infotainment di sebuah TV swasta, Senin (27/3).
Mengenai dana pajak ratusan juta rupiah yang disebut-sebut belum dibayar, Syahrini mengatakan, hal tersebut tidak benar.
Dia mengaku memiliki bukti pembayaran pajak yang tersusun rapi di kantornya.
"Syahrini kalau bayar pajak bukan hanya ratusan juta tapi miliaran rupiah. Saya juga sudah ikut tax amnesty, semua datanya lengkap. Kalau dibilang Syahrini nunggak pajak, biarkan saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Syahrini mengaku tidak kaget bila namanya muncul pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3) dalam perkara suap pajak PT Eka Prima
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar